Kepala KSP Bongkar 4 Faktor Kunci Investasi Mau Masuk ke Indonesia
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko memaparkan 4 hal yang jadi perhatian calon investor saat sebelum memberikan modalnya di satu negara.
Pertama, kestabilan ekonomi, politik dan keamanan yang bagus dan terbangun. Bila 3 hal itu labil, telah ditegaskan investor tidak mau melakukan investasi di negara itu, sebab takut akan risiko keamanan dan ekonomi yang diakibatkan.
"Jika terusik, maaf, investasi siapa saja malas. Takut. Karena itu kita usaha keras supaya kestabilan terbangun," pungkas Moeldoko pada acara Malam Pucuk Penghargaan BPH Migas di Jakarta, Selasa (8/12/2020) malam.
Factor ke-2 adalah kenyamanan dalam mengurusi investasi, dimulai dari birokrasi sampai hal pemberian izin. Bila hal pemberian izin masih dipersulit, pastinya investor memikir 2x untuk memberikan modal.
Ke-3 , ongkos logistik. Ongkos logistik yang efektif akan menggerakkan ketertarikan investor untuk membuat usaha di satu negara.
"Lalu ke-4, alih bentuk ekonomi. Bagaimana yang semula kita mengharap pada bidang sumber daya alam, kita harus ke arah bidang manufacturing dan layanan," kata Moeldoko.
cari referensi akurat sebelum bertaruh judi bola Dalam reformasi birokrasi, kata Moeldoko, Indonesia sendiri sudah mempersiapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja yang digadang-gadang dapat memotong birokrasi dan hal pemberian izin yang berbelit-belit hingga mempermudah investor untuk terjebak investasi di Indonesia.
"Ini telah ada gerakan bagaimana birokrasi diatur supaya mempunyai kelincahan peraturan. Alhamdulillah, dengan Omnibus Law, pemerintahan telah menyederhanakan peraturan. Insya Allah UU Cipta Kerja ini, semua dapat ada satu kejelasan untuk investor," kata Moeldoko.
Kepala Tubuh Pengaturan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi panduan baik untuk calon atau investor eksisting supaya terlepas dari praktek calo yang tumbuh subur di Indonesia.
Panduan tepat ini adalah jadikan BKPM selaku partner usaha untuk pengurangan hal pemberian izin atau kebutuhan berkaitan investasi. Karena, BKPM adalah instansi sah negara yang mengendalikan investasi.
"Jika bisa saya memberi anjuran broker atau calo itu ada sebab diberi kesempatan. Jadi, hadirlah ke lembaga negara sah yang memiliki kuasa itu BKPM," tegasnya dalam seminar-online 2021: Investment with Integrity, Navigating The New Realities, Selasa (8/12).
Lewat BKPM, tutur Bahlil, calon atau investor eksisting akan memperoleh keringanan bermacam sarana investasi yang diperlukan. Tetapi, dengan catatan taat pada ketentuan hukum yang berjalan di Indonesia.
"Saya akan terima dengan sebagus-baiknya. Karen pebisnis ini hanya perlu ijin dan stimulan pajak itu saja cari-carinya," kata Bahlil.
Juga, sekarang ini BKPM sudah berbenah untuk sanggup sediakan service investasi dalam negeri secara maksimal. "Saya pikir saat ini (BKPM) sudah terbuka, karena itu tiba saja jika saat ini ingin membuat ijin apa saja. Monggo tiba ke BKPM," tambah ia
Oleh karenanya, ia minta calon atau investor eksisting untuk menghindar praktek calon berkaitan pengurusan ijin usaha atau kebutuhan investasi yang lain.
"Jadi hadirlah ke pemerintahan yang resmi BKPM, deputi yang resmi, dan dirjen yang resmi. Jangan tiba ke temennya menteri atau temennya deputi kelak salah kamar kembali tuch barang," tutupnya.